Mengenal Debu
(Dust) dan Pengendaliannya (Dust Control)
Debu atau Dust adalah
partikel padat yang berukuran sangat kecil yang dibawa oleh udara.
Partikel-partikel kecil ini dibentuk oleh suatu proses disintegrasi atau
fraktur seperti penggilingan, penghancuran atau pemukulan terhadap benda padat.
Mine Safety and Health Administration (MSHA) mendefinisikan debu sebagai
padatan halus yang tersuspensi diudara (airbone) yang tidak mengalami perubahan
secara kimia ataupun fisika dari bahan padatan aslinya.
Ukuran partikel debu
yang dihasilkan dari suatu proses sangatlah bervariasi, mulai dari yang tidak
bisa terlihat dengan mata telanjang sampai pada ukuran yang terlihat dengan
mata telanjang. Ukuran partikel yang besar akan tertinggal pada permukaan benda
atau turun kebawah (menetap sementara diudara) dan ukuran partikel yang kecil
akan terbang atau tersuspensi diudara. Debu umumnya dalam ukuran micron,
sebagai pembanding ukuran rambut adalah 50-70 micron.
Jenis industri yang
menghasilkan debu dan banyak mencemari lingkungan atau udara adalah seperti
konstruksi, agrikultur dan pertambangan. Didalam proses manufaktur, debu juga
dapat dihasilkan dari berbagai aktifitas seperti crushing, grinding, abrasion
dan lain-lain. Banyaknya debu yang dihasilkan oleh aktifitas industri sangat
tergantung kepada jenis proses dan bahan yang digunakan atau diproses.
Debu fibrogenic seperti
Kristal silica (free crystalline silica – FCS) atau asbestos adalah jenis debu
yang sangat beracun dan jika masuk kedalam paru-paru dapat merusak paru-paru
dan mempengaruhi fungsi atau kerja paru-paru.
Nuisance dust atau inert
dust dapat didefinisikan sebagai debu yang mengandung kurang dari 1% quartz
(kuarsa). Karena kandungan silica yang rendah, nuisance dust hanya sedikit
mempengaruhi kesehatan paru-paru dan dapat disembuhkan jika terhirup. Akan
tetapi jika konsentrasi nuisance dust sangat tinggi diudara area kerja maka
dapat mengurangi penglihatan dan bisa menyebabkan masuk kedalam mata, telingga
dan tenggorokan sehingga timbul rasa tidak nyaman dan juga bisa menyebabkan
luka pada kulit atau mucous membrane baik karena aksi kimiawi atau mekanik.
Dari sisi occupational health, debu diklasifikasikan menjadi tiga kategori,
yaitu:
- Respirable Dust
- Inhalable Dust
- Total Dust
Respirable dust adalah
debu atau partikel yang cukup kecil yang dapat masuk kedalam hidung sampai pada
sistem pernapasan bagian atas dan masuk kedalam paru-paru bagian dalam.
Partikel yang masuk kebagian paru-paru bagian dalam atau sistem pernapasan
bagian dalam secara umum tidak bisa dikeluarkan oleh sistem mekanisme tubuh
secara alami (cilia dan mucous) maka akibatnya partikel tersebut akan tinggal
selama-lamanya didalam paru-paru.
MSHA mendefinisikan
respirable dust sebagai fraksi dari airbone dust yang lolos dari alat saring
ukuran partikel dengan karakteristik sebagai berikut:
Aerodynamic diameter, Mikron
(unit density spheres)
|
Percent passing selector
|
2.0
2.5
3.5
5.0
10.
|
90
75
50
25
0.0
|
EPA menggambarkan
inhalable dust sebagai debu yang bisa masuk kedalam tubuh akan tetapi
terperangkap atau tertahan di hidung, tenggorokkanm atau sistem pernapasan
bagian atas, ukuran inhalable dust berdiameter kira-kira 10 mikron.
Total dust adalah semua
airborne partikel tanpa mempertimbangkan ukuran dan komposisinya.
Pelepasan debu secara
berlebihan keudara dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan juga masalah di
industri tersebut, beberapa gangguan dan masalah tersebut diantaranya adalah:
- Bahaya kesehatan
- Penyakit pernapasan ditempat kerja
- Iritasi pada mata, telinga, hidung dan tenggorokkan
- Iritasi pada kulit
- Risiko dust explosion dan kebakaran
- Merusak peralatan
- Mengganggu penglihatan
- Bau yang tidak enak
- Masalah bagi komunitas sekitar pabrik
Perhatian terbesar
adalah efek kesehatan pada pekerja karena mereka terpapar secara berlebihan
terhadap debu yang membahayakan. Oleh karena itu untuk mengevaluasi tingkat
bahaya kesehatan ditempat kerja, American Conference of Governmental Industrial
Hygienists (ACGIH) telah mengadopsi sejumlah standar threshold
limit values (TLV’s) atau nilai ambang batas (NAB). Nilai TLV digunakan sebagai
pentunjuk atau guidance untuk mengevaluasi bahaya kesehatan. Nilai TLV (NAB)
adalah nilai batas paparan selama 8 jam kerja dimana tidak ada efek kesehatan
yang ditimbulkan. MSHA menggunakan nilai TLV untuk mengevaluasi kesehatan.
Tidak semua debu
memberikan dampak kesehatan dengan level yang sama, hal tersebut tergantung
pada faktor-faktor berikut:
- Komposisi debu
- Kimia
- Mineral
- Konsentrasi debu
- Berdasarkan berat: mg dust /m3 udara
- Berdasarkan jumlah: jutaan partikel/cubic foot
udara
- Ukuran dan bentuk partikel
- Distribusi ukuran partikel didalam rentang
ukuran respirable
- Fiberous atau spherical
- Lama paparan
Paparan yang berlebihan
atau waktu yang lama terhadap respirable dust yang berbahaya (harmful) dapat
menyebabkan penyakit pernapasan yang disebut pneumoconiosis. Penyakit ini
disebabkan oleh terkumpulnya atau menumpuknya debu mineral didalam paru-paru
dan merusak jaringan paru-paru. Pneumoconiosis adalah nama umum dari penyakit
paru-paru yang disebabkan oleh debu. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis
adalah:
- Silicosis – Silicosis adalah pneumoconiosis yang
disebabkan oleh debu kuarsa atau silca. Kondisi paru-paru ditandai dengan
nodular fibrosis (parut pada jaringan paru-paru), mengakibatkan sesak
napas. Silikosis adalah penyakit yang irreversible atau tidak bisa
disembuhkan, bahkan tahapan lanjut bersifat progresive meskipun sudah
tidak terpapar lagi.
- Black Lung (Paru Hitam) – paru hitam adalah
bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh penumpukan debu batubara
didalam paru-paru yang membuat jaringan paru-paru menjadi gelap atau
hitam. Penyakit ini juga bersifat progresif. Meskipun nama penyakit ini
banyak dikenal sebagai penyakit paru hitam, namun nama resminya adalah
pneumokoniosis pekerja batubara (coal worker’s pneumoconiosis (CWP)).
- Asbestosis – Asbestosis adalah suatu bentuk
pneumokoniosis yang disebabkan oleh serat asbes. Dan penyakit ini juga
bersifat irreversibel.
Pengendalian debu (dust
control) adalah proses pengurangan emisi debu dengan menggunakan
prinsip-prinsip engineering. Sistem kontrol yang dirancang dengan baik, dirawat
dengan baik dan dioperasikan dengan baik akan dapat mengurangi emisi debu
sehingga mengurangi paparan debu berbahaya bagi pekerja. Pengendalian debu juga
dapat mengurangi kerusakkan mesin, perawatan dan downtime, peneglihatan yang
baik (bersih) dan meningkatkan moral dan semangat kerja para pekerja. Ada tiga
sistem pengendalian paparan debu terhadap pekerja, yaitu:
- Pencegahan
- Sistem kontrol
- Dilusi atau isolasi.
Pencegahan - Pepatah mengatakan ” mencegah lebih baik daripada mengobati”. Pencegahan
terjadinya debu di area kerja juga dapat diterapkan. Meskipun dalam proses
produksi yang massal, dimana bahan baku atau produk yang digunakan menghasilkan
debu, maka tentu saja sistem pencegahan hampir tidak mungkin dilakukan. Namun
jika proses tersebut dirancang secara baik untuk memenimalkan debu, misalnya
dengan menggunakan sistem penanganan yang tidak menimbulkan debu, maka emisi
debu dapat dikurangi.
Sistem Kontrol – Setelah semua usaha pencegahan dilakukan
secara maksimal, dan jika masih terdapat debu dari proses tersebut, maka
barulah dilakukan pengendalian atau pengontrolan terhadap debu tersebut.
Beberapa teknik pengendalian yang dapat dilakukan adalah seperti dust
collection systems, sistem pwet dust suppression systems, and airborne dust
capture through water sprays.
- Dust Collection Systems – menggunakan prinsip ventilasi
untuk menangkap debu dari sumbernya. Debu disedot dari udara dengan
menggunakan pompa dan dialirkan kedalam dust collector, kemudian udara
bersih dialirkan keluar.
- Wet Dust Suppression Systems
– menggunakan
cairan (yang banyak digunakan adalah air, tapi bisa juga bahan kimia yang
bisa mengikat debu) untuk membasahi bahan yang bisa menghasilkan debu
tersebut sehingga bahan tersebut tidak cenderung menghasilkan debu.
- Airborne Dust Capture Through
Water Sprays – menyemprot debu-debu yang timbul pada saat proses
dengan menggunakan air atau bahan kimia pengikat, semprotan harus
membentuk partikel cairan yang kecil (droplet) sehingga bisa menyebar
diudara dan mengikat debu yang berterbangan membentuk agglomerates
sehingga turun kebawah.
Dilution Ventilation – teknik ini adalah untuk mengurangi
konsentrasi debu yang ada di udara dengan mendilusi udara berdebu dengan udara
tidak berdebu atau bersih. Secara umum sistem ini masih kurang baik untuk
kesehatan karena debu pada dasarnya masih terdapat diudara, akan tetapi sistem
ini bisa digunakan jika sistem lain tidak diijinkan untuk digunakan.
Isolation – teknik ini adalah dengan cara memisahkan
pekerja dengan udara yang terkontaminasi, pemisahan bisa dilakukan dengan
mengisolasi pekerja kemudian di suplai dengan udara bersih dari luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar