Pages

Kamis, 18 Juli 2013

UPS,Unit Power Supply, Mobile Charger Power Supply

Mobile Charger Power Supply
Input: 220 VAC charger
Output: 220 VAC - 200Watt / 10 - 16 hour

Alat ini bisa digunakan sebagai sumber arus listrik, apa bila listrik PLN mati, dilengkapi dengan Battery Control Regulator sebagai kontrol dan monitor kondisi aki dan juga untuk mengetahui pemakaian unit tersebut. Alat ini sama dengan UPS (unit power supply) baik untuk digunakan sebagai sumber listrik pengganti.


Mobile

Press Batako, Mesin Press Batako, Mesin Cetak Batako, Alat Cetak Batako, Pencetak Batako, Hydroulic Press

Mesin Cetak Batako
Full Automatic

Jumat, 08 Maret 2013

Software waktu sholat


Berbagikan software pengingat waktu shalat. Software untuk mengingatkan kita pada saat waktu Sholat tiba.

Oke, pengen tau lebih lanjut ?
nah ini nih sob softwarenya,, bisa dibilang semacam alarm gitu deh, cuma ini alarm sholat

fitur :
*bahasa indonesia
*terdapat daftar wilayah tempat seluruh indonesia
*terdapat mata angin arah kiblat
*dapat di atur baik tampilan dan pemberitahuannya
*pngingat berupa seruan adzan

*dan masih banyak lagi,,,

untuk tampilannya nih


jendela di atas terdapat waktu solat dan arah kiblat,,


jendela di atas terdapat pengaturan tampilan dan pengaturan2 lang lain nya


tunggu apa lagi,,, buat yang minat,, klik DISINI

semoga bermanfaat


Artikel bersumber dari : http://azka-veiro.blogspot.com/2013/01/download-software-alarm-pengingat.html#ixzz2N0RruDDU

Dust Collector System


Mengenal Debu (Dust) dan Pengendaliannya (Dust Control)

Debu atau Dust adalah partikel padat yang berukuran sangat kecil yang dibawa oleh udara. Partikel-partikel kecil ini dibentuk oleh suatu proses disintegrasi atau fraktur seperti penggilingan, penghancuran atau pemukulan terhadap benda padat. Mine Safety and Health Administration (MSHA) mendefinisikan debu sebagai padatan halus yang tersuspensi diudara (airbone) yang tidak mengalami perubahan secara kimia ataupun fisika dari bahan padatan aslinya.
Ukuran partikel debu yang dihasilkan dari suatu proses sangatlah bervariasi, mulai dari yang tidak bisa terlihat dengan mata telanjang sampai pada ukuran yang terlihat dengan mata telanjang. Ukuran partikel yang besar akan tertinggal pada permukaan benda atau turun kebawah (menetap sementara diudara) dan ukuran partikel yang kecil akan terbang atau tersuspensi diudara. Debu umumnya dalam ukuran micron, sebagai pembanding ukuran rambut adalah 50-70 micron.
Jenis industri yang menghasilkan debu dan banyak mencemari lingkungan atau udara adalah seperti konstruksi, agrikultur dan pertambangan. Didalam proses manufaktur, debu juga dapat dihasilkan dari berbagai aktifitas seperti crushing, grinding, abrasion dan lain-lain. Banyaknya debu yang dihasilkan oleh aktifitas industri sangat tergantung kepada jenis proses dan bahan yang digunakan atau diproses.
Debu fibrogenic seperti Kristal silica (free crystalline silica – FCS) atau asbestos adalah jenis debu yang sangat beracun dan jika masuk kedalam paru-paru dapat merusak paru-paru dan mempengaruhi fungsi atau kerja paru-paru.
Nuisance dust atau inert dust dapat didefinisikan sebagai debu yang mengandung kurang dari 1% quartz (kuarsa). Karena kandungan silica yang rendah, nuisance dust hanya sedikit mempengaruhi kesehatan paru-paru dan dapat disembuhkan jika terhirup. Akan tetapi jika konsentrasi nuisance dust sangat tinggi diudara area kerja maka dapat mengurangi penglihatan dan bisa menyebabkan masuk kedalam mata, telingga dan tenggorokan sehingga timbul rasa tidak nyaman dan juga bisa menyebabkan luka pada kulit atau mucous membrane baik karena aksi kimiawi atau mekanik. Dari sisi occupational health, debu diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu:
  • Respirable Dust
  • Inhalable Dust
  • Total Dust
Respirable dust adalah debu atau partikel yang cukup kecil yang dapat masuk kedalam hidung sampai pada sistem pernapasan bagian atas dan masuk kedalam paru-paru bagian dalam. Partikel yang masuk kebagian paru-paru bagian dalam atau sistem pernapasan bagian dalam secara umum tidak bisa dikeluarkan oleh sistem mekanisme tubuh secara alami (cilia dan mucous) maka akibatnya partikel tersebut akan tinggal selama-lamanya didalam paru-paru.
MSHA mendefinisikan respirable dust sebagai fraksi dari airbone dust yang lolos dari alat saring ukuran partikel dengan karakteristik sebagai berikut:
Aerodynamic diameter, Mikron
(unit density spheres)
Percent passing selector
2.0
2.5
3.5
5.0
10.
90
75
50
25
0.0
EPA menggambarkan inhalable dust sebagai debu yang bisa masuk kedalam tubuh akan tetapi terperangkap atau tertahan di hidung, tenggorokkanm atau sistem pernapasan bagian atas, ukuran inhalable dust berdiameter kira-kira 10 mikron.
Total dust adalah semua airborne partikel tanpa mempertimbangkan ukuran dan komposisinya.
Pelepasan debu secara berlebihan keudara dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan juga masalah di industri tersebut, beberapa gangguan dan masalah tersebut diantaranya adalah:
  • Bahaya kesehatan
  • Penyakit pernapasan ditempat kerja
  • Iritasi pada mata, telinga, hidung dan tenggorokkan
  • Iritasi pada kulit
  • Risiko dust explosion dan kebakaran
  • Merusak peralatan
  • Mengganggu penglihatan
  • Bau yang tidak enak
  • Masalah bagi komunitas sekitar pabrik
Perhatian terbesar adalah efek kesehatan pada pekerja karena mereka terpapar secara berlebihan terhadap debu yang membahayakan. Oleh karena itu untuk mengevaluasi tingkat bahaya kesehatan ditempat kerja, American Conference of Governmental Industrial Hygienists (ACGIH)  telah mengadopsi sejumlah standar  threshold limit values (TLV’s) atau nilai ambang batas (NAB). Nilai TLV digunakan sebagai pentunjuk atau guidance untuk mengevaluasi bahaya kesehatan. Nilai TLV (NAB) adalah nilai batas paparan selama 8 jam kerja dimana tidak ada efek kesehatan yang ditimbulkan. MSHA menggunakan nilai TLV untuk mengevaluasi kesehatan.
Tidak semua debu memberikan dampak kesehatan dengan level yang sama, hal tersebut tergantung pada faktor-faktor berikut:
  • Komposisi debu
    • Kimia
    • Mineral
    • Konsentrasi debu
      • Berdasarkan berat: mg dust /m3 udara
      • Berdasarkan jumlah: jutaan partikel/cubic foot udara
      • Ukuran dan bentuk partikel
        • Distribusi ukuran partikel didalam rentang ukuran respirable
        • Fiberous atau spherical
      • Lama paparan
Paparan yang berlebihan atau waktu yang lama terhadap respirable dust yang berbahaya (harmful) dapat menyebabkan penyakit pernapasan yang disebut pneumoconiosis. Penyakit ini disebabkan oleh terkumpulnya atau menumpuknya debu mineral didalam paru-paru dan merusak jaringan paru-paru. Pneumoconiosis adalah nama umum dari penyakit paru-paru yang disebabkan oleh debu. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis adalah:
  • Silicosis – Silicosis adalah pneumoconiosis yang disebabkan oleh debu kuarsa atau silca. Kondisi paru-paru ditandai dengan nodular fibrosis (parut pada jaringan paru-paru), mengakibatkan sesak napas. Silikosis adalah penyakit yang irreversible atau tidak bisa disembuhkan, bahkan tahapan lanjut bersifat progresive meskipun sudah tidak terpapar lagi.
  • Black Lung (Paru Hitam) – paru hitam adalah bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh penumpukan debu batubara didalam paru-paru yang membuat jaringan paru-paru menjadi gelap atau hitam. Penyakit ini juga bersifat progresif. Meskipun nama penyakit ini banyak dikenal sebagai penyakit paru hitam, namun nama resminya adalah pneumokoniosis pekerja batubara (coal worker’s pneumoconiosis (CWP)).
  • Asbestosis – Asbestosis adalah suatu bentuk pneumokoniosis yang disebabkan oleh serat asbes. Dan penyakit ini juga bersifat irreversibel.
Pengendalian debu (dust control) adalah proses pengurangan emisi debu dengan menggunakan prinsip-prinsip engineering. Sistem kontrol yang dirancang dengan baik, dirawat dengan baik dan dioperasikan dengan baik akan dapat mengurangi emisi debu sehingga mengurangi paparan debu berbahaya bagi pekerja. Pengendalian debu juga dapat mengurangi kerusakkan mesin, perawatan dan downtime, peneglihatan yang baik (bersih) dan meningkatkan moral dan semangat kerja para pekerja. Ada tiga sistem pengendalian paparan debu terhadap pekerja, yaitu:
  • Pencegahan
  • Sistem kontrol
  • Dilusi atau isolasi.
Pencegahan - Pepatah mengatakan ” mencegah lebih baik daripada mengobati”. Pencegahan terjadinya debu di area kerja juga dapat diterapkan. Meskipun dalam proses produksi yang massal, dimana bahan baku atau produk yang digunakan menghasilkan debu, maka tentu saja sistem pencegahan hampir tidak mungkin dilakukan. Namun jika proses tersebut dirancang secara baik untuk memenimalkan debu, misalnya dengan menggunakan sistem penanganan yang tidak menimbulkan debu, maka emisi debu dapat dikurangi.
Sistem Kontrol – Setelah semua usaha pencegahan dilakukan secara maksimal, dan jika masih terdapat debu dari proses tersebut, maka barulah dilakukan pengendalian atau pengontrolan terhadap debu tersebut. Beberapa teknik pengendalian yang dapat dilakukan adalah seperti dust collection systems, sistem pwet dust suppression systems, and airborne dust capture through water sprays.
  • Dust Collection Systems – menggunakan prinsip ventilasi untuk menangkap debu dari sumbernya. Debu disedot dari udara dengan menggunakan pompa dan dialirkan kedalam dust collector, kemudian udara bersih dialirkan keluar.
  • Wet Dust Suppression Systems – menggunakan cairan (yang banyak digunakan adalah air, tapi bisa juga bahan kimia yang bisa mengikat debu) untuk membasahi bahan yang bisa menghasilkan debu tersebut sehingga bahan tersebut tidak cenderung menghasilkan debu.
  • Airborne Dust Capture Through Water Sprays – menyemprot debu-debu yang timbul pada saat proses dengan menggunakan air atau bahan kimia pengikat, semprotan harus membentuk partikel cairan yang kecil (droplet) sehingga bisa menyebar diudara dan mengikat debu yang berterbangan membentuk agglomerates sehingga turun kebawah.
Dilution Ventilation – teknik ini adalah untuk mengurangi konsentrasi debu yang ada di udara dengan mendilusi udara berdebu dengan udara tidak berdebu atau bersih. Secara umum sistem ini masih kurang baik untuk kesehatan karena debu pada dasarnya masih terdapat diudara, akan tetapi sistem ini bisa digunakan jika sistem lain tidak diijinkan untuk digunakan.

Isolation – teknik ini adalah dengan cara memisahkan pekerja dengan udara yang terkontaminasi, pemisahan bisa dilakukan dengan mengisolasi pekerja kemudian di suplai dengan udara bersih dari luar. 

Jumat, 01 Maret 2013

Warna Kehidupan

Kita ketahui bahwa Hidup adalah anugerah yang diberikan sang maha pencipta, mulai dari kita dilahirkan di muka bumi ini sampai nanti ajal menjemput sudah ditentukan oleh waktu, perjalanan hidup dan menjalankan kehidupan. Semua itu sudah digariskan atau di sebut Takdir. Pendapat saya adalah:
 - Takdir itu mutlak tidak akan dapat dirubah.
 - Takdir itu bagian dari Nasib, dan Nasib bukanlah Takdir.

Jadi apapun yang kita lakukan didunia mutlak adanya tidak akan bisa merubah takdir, tapi kita bisa merubah nasib kita. Pengalaman saya selama menjalankan hidup dan kehidupan ini, sangatlah di penuhi warna kehidupan, perjuangan, keringat dan air mata. akhir dari pandangan saya, bahwa apa dan bagai mana yang kita hadapi dalam kehidupan ini harus kita terima. Manis pahit adalah bagian kehidupan, berupaya dan berdoa adalah dua bagian yang tidak bisa dipisahkan, ketentuan dari semuanya itu 40 % adalah takdir.
" From Zero to Hero" tekat dalam saya menjalankan kehidupannya ini, dan akan terus saya jalani hingga akhir hayat, dengan menjaga kebaikan, memberi dan tidak akan berharap. Ibadah adalah pondasi doa adalah harapan. Walau sampai akhir kenyataan hidup yang kita terima, maka cobalah untuk menerima.

Semoga posting ini bermanfaat untuk kita semua dan bukan dijadikan ke seharusan, kita masing-masinglah yang mempunyai pandangan akan arti kehidupan ini. Salam.